Minggu, 27 Desember 2015

Energi Altenatif Berbasis Panas Bumi




Energi berperan sangat besar, peranannya bagi kehidupan manusia untuk melakukan aktivitas, setiap manusia tentu membutuhkan yang namanya energi. Energi adalah sebuah kemampuan untuk melakukan usaha dalam setiap aktivitas. Energi tak hanya dimiliki oleh manusia, karena sebuah benda juga memiliki energi yang tersimpan di dalamnya.Dengan demikian, bisa kita simpulkan bahwa manfaat energi ini adalah untuk membantu berjalannya sebuah aktivitas. Energi memiliki sifat yang tak dapat diciptakan. Selain itu, energi juga tak dapat dimusnahkan namun dapat berubah bentuknya dari bentuk energi yang satu menjadi bentuk energi lainnya.
Berdasarkan peranannya, fungsi energi memiliki peranan yang sangat penting bagi kehidupan manusia bahkan untuk makhluk hidup yang lainnya. Energi memiliki banyak manfaat untuk kita dalam melakukan berbagai macam aktivitas. Adapun beberapa bentuk dan manfaat energi yang wajib kita ketahui, antara lain:
1. Energi panas
Energi panas atau kalor adalah energi yang dihasilkan akibat perpindahan temperatur. Contoh energi panas sendiri adalah api. Adapun manfaatnya, kita dapat memakai kompor sebagai penghasil panas yang dapat membantu aktivitas memasak minuman maupun makanan untuk kehidupan kita sehari-hari.
Energi kalor juga bisa dihasilkan dari sumber energi terbesar yakni matahari. Dengan memanfaatkan panas dari matahari ini, kita bisa menggunakannya untuk menjemur pakaian secara alami dan juga bisa digunakan untuk proses fotosintesis. Matahari juga termasuk energi alternatif yang ramah lingkungan.
2. Energi kimia
Energi kimia adalah sebuah energi yang dihasilkan atau diperoleh dari hasil reaksi kimia. Adapun fungsi energi kimia dalam kehidupan sehari-hari ini adalah ketika kita mengonsumsi makanan di setiap harinya. Di mana saat kita makan maka dalam tubuh akan terjadi reaksi kimia yang menghasilkan energi untuk beraktivitas. Selain itu, mobil untuk dapat bergerak juga dihasilkan dari energi panas saat proses pembakaran berlangsung pada bensin.
3. Energi cahaya
Energi cahaya juga merupakan salah satu bentuk energi yang terpenting dalam kehidupan manusia. Tanpa adanya cahaya, maka kita akan kegelapan di malam hari. Adapun sumber cahaya terbesar di bumi adalah matahari. Matahari adalah sumber energi terpenting untuk kehidupan makhluk hidup di alam semesta.
Dengan adanya matahari, maka tumbuhan bisa melangsungkan proses fotosintesis yang menghasilkan oksigen untuk dapat dihirup oleh semua makhluk hidup di dunia. Selain cahaya matahari, energi cahaya juga tersimpan dalam lampu atau listrik untuk penerangan di malam hari.
4. Energi listrik
Energi listrik juga tak kalah pentingnya bagi kebutuhan manusia. Listrik sangat penting untuk menjalankan berbagai macam alat elektronik yang dibutuhkan saat beraktivitas. Listrik berfungsi sebagai alat penerangan, selain itu fungsi energi listrik juga penting untuk menghidupkan kipas angin, AC, mesin cuci dan berbagai macam alat elektronik lainnya.
5. Energi air
Sumber energi air yang tak kalah pentingnya bagi kehidupan manusia ataupun makhluk hidup lainnya untuk kehidupan. Air berperan untuk mandi, mencuci, minum, hingga industri pengolahan air. Selain itu, tenaga air juga berperan besar dalam menghasilkan listrik untuk kehidupan umat manusia.
Mengidentifikasi sumber-sumber energi yang bisa dimaanfaatkan manusia, yang antara lain berasal dari matahari, angin, tenaga air dan lain-lain. Sumber energi yang cukup banyak ragamnya itu biasanya dibagi berdasarkan sifat alaminya sendiri, ada macam-macam sumber energi yang kita jumpai di alam bebas seperti berikut ini:
1. Sumber Energi Primer
Sumber energi primer merupakan sumber energi yang terdapat langsung di alam dan dapat dijumpai, seperti air, nuklir, matahari, minyak, batu bara, kayu, dan angin.
2. Sumber Energi Sekunder
Sumber energi sekunder merupakan energi yang dihasilkan dari energi primer yang lainnya, contohnya gas dan listrik.
Selain berdasarkan sifat alaminya, macam-macam sumber energi juga dikategorikan berdasarkan ketersediannya. Berdasarkan ketersediaannya inilah, energi dibagi menjadi:
1. Energi Terbarukan
Energi terbarukan merupakan sumber energi alam yang dapat langsung dimanfaatkan dengan bebas. Selain itu, ketersediaan energi terbarukan ini tak terbatas dan bisa dimanfaatkan secara terus menerus. Adapun contoh dari energi terbarukan ini adalah air, matahari, air laut pasang, panas bumi dan tumbuhan.
2. Energi Tak Terbarukan
Selain macam-macam sumber energi terbarukan di atas, kita juga sangat familiar dengan sumber energi tak terbarukan. Kekurangan dari sumber energi tak terbarukan ini, yakni ketersediannya yang sangat terbatas. Sehingga apabila sudah habis, energi ini tak akan dapat diperbarui kembali. Adapun contoh dari sumber energi tak terbarukan adalah sumber energi dari fosil dan sumber energi dari mineral alam.
Sekeranjang sumber energi di atas sebenernya tidak semua potensial dikembangkan tiap negara. Berdasarkan situasi dan kondisi, setiap negara biasanya memprioritaskan sumber energi tertentu untuk dikembangkan. Maka dari itu sungguh tak heran jika kemudian masing-masing negara memiliki keunggulan tertentu dalam hal mengekspolitasi suatu sumber energi.
Indonesia negeri kita ini memiliki kekayaan alam yang luar biasa, potensi sumber daya alam Indonesia sangat besar dan beraneka ragam jenisnya bisa berupa hutan, minyak, dan gas serta beraneka ragam jenis mineral seperti tembaga, nikel, dan timah. Kekayaan sumber daya alam juga tidak hanya di daratan, tetapi juga banyak terdapat di lautan. Selain ikan, di laut juga ditemukan minyak bumi, timah, dan lain-lain. Kekayaan itu tentunya merupakan dapat digunakan untuk menjadi sumber energi altenatif yang dengan pemaanfatan secara maksimal, contohnya  sumber daya energi terbarukan seperti panas bumi.
Negeri kita Indonesia adalah negeri yang paling banyak memiliki gunung berapi di dunia, dengan total 129 gunung berapi. Penyebaran Gunung Api di Indonesia : Sumatra sebanyak 30 buah, Jawa sebanyak 35 buah gunung berapi, Bali dan Nusa Tenggara sebanyak 30 buah gunung berapi, Maluku sebanyak 16 buah gunung berapi dan Sulawesi sebanyak 18 buah gunung berapi. tak heran jika cadangan panas bumi negara kita sebesar 40 persen dari seluruh sumber panas bumi dunia. Dengan potensi alam yang mendungkung, maka bukan tidak mungkin kita dapat mengembangkan proyek pembangunan sumber energi altenatif yang berefokus pada energi panas bumi. Karena dari data dari Kementrian ESDM menunjukkan bahwa dari potensi 40% panas bumi dunia, hanya 4% saja yang dimanfaatkan di bumi Indonesia. 
Dari kasus tersebut membuka pandangan saya sebagai sarjana Teknik Industri yang diarahkan untuk memiliki kemampuan pemecahan masalah yang kuat dan sistemik dengan pendekatan multi-disiplin tentunya dalam kerangka keilmuan teknik industri yang berfokus kepada perancangan, peningkatan dan instalasi dari sistem terintegrasi yang terdiri atas manusia, material, peralatan dan energi untuk menspesifikasikan, memprediksi dan mengevaluasi hasil yang diperoleh dari sebuah sistem terintegrasi.
Dengan mengembangkan pembangungan Energi geothermal atau Energi panas bumi sebagai sumber energi altenatif. Energi panas bumi  yaitu energi yang dihasilkan oleh fluida, gas dan batuan yang terkandung di dalam perut bumi sehingga memerlukan proses pertambangan untuk memperolehnya. Energi panas yang terbentuk di dalam kerak bumi, dengan semakin dalam kita menggali, maka akan semakin panas di dalam bumi sana. Adapun estimasi panas dari inti planet mencapai 5,500 celcius. Geothermal termasuk energi terbarukan karena siklus produksinya memanfaatkan fluida untuk mengambil panas dari dalam bumi ke permukaan dan fluida tersebut akan diinjeksikan kembali ke dalam tanah untuk proses produksi berkelanjutan.
Sistim panas bumi di Indonesia umumnya merupakan sistim  hidrothermal  yang mempunyai  temperatur  tinggi  (>225oC), hanya  beberapa  diantaranya  yang  mempunyai temperatur sedang (150225oC). Pada  dasarnya sistim  panas  bumi  jenis hidrothermal        terbentuk sebagai hasil perpindahan panas dari suatu sumber panas ke sekelilingnya yang terjadi konduksi dan secara konveksi. Perpindahan panas secara konduksi terjadi melalui batuan, sedangkan perpindahan panas secara konveksi terjadi karena adanya kontak antara air dengan suatu sumber panas. Perpindahan panas secara konveksi pada dasarnya terjadi karena gaya apung (bouyancy). Air karena gaya gravitasi selalu mempunyai kecendrungan untuk bergerak kebawah, akan tetapi apabila air tersebut kontak dengan suatu sumber panas maka  akan terjadi perpindahan panas sehingga temperatur air menjadi lebih tingg dan air mejadi lebih ringan. Keadaan ini menyebabkan air yang lebih panas bergerak ke atas dan air yang lebih dingin beregrak turun ke bawah, sehingga terjadi sirkulasi air atau arus konveksi.
Adanya suatu sistim hidrothermal dibawah permukaan sering kali ditunjukkan oleh adanya manifestasi panas bumi dipermukaan (geothermal surface manifestation), seperti mata air panas, kubangan lupur panas, geyser dan manifestasi panas bumi lainnya, dimana beberapa diantanya yaitu mata air panas, kolam air panas yang biasa dimaanfaatkan oleh masyarakat setempat untuk mandi, berendam, mencuci, masak dan lain-lain. Manifestasi panas bumi dipermukaan diperkirakan terjadi karena adanya perambatan panas dari bawah atau karena adanya rekahan-rekahan yang memungkinkan fluida panas bumi (uap dan air panas) mengalir ke permukaan.
Indonesia menunjukan bahwa sistem panas bumi temperatur tinggi dan sedang yang ada sangat pontensial bila diusahakan untuk pembangkit listrik. Pembangkit Listrik Tenaga Panasbumi (PLTP) pada dasarnya sama seperti Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU), hanya pada PLTU uap dibuat di perukaan boiler sedangkan pada PLPT uap berasal dari reservoir panas bumi. Apabila fluida dikepala sumur berua fasa uap, makan uap tersbut dapat dialihkan langsung ke turbin dan kemudian turbin akan mengubah energi panas menjadi energi gerak yang akan memutar generator sehingga dihasilkan energi listrik.

Apabila fluida panas bumi keluar dari kepala sumur sebagai campuran fluida dua fasa (fasa uap dan fasa  cair) maka terlebih dahulu dilakukan proses pemisahan pada fluida.    Hal ini dimungkinkan dengan melewatkan fluida ke dalam seperator, sehingga fase uap aan terpisah dari fase airnya. Faraksi uap yang dihasilkan dari separator inilah yang kemudia dialirkan ke seluruh turbin.
Apabila sumberdaya  panasbumi mempunyai temperatur sedang,  fluida  panas bumi masih dapat dimanfaatkan untuk pembangkit listrik dengan menggunakn pembangkit listrik binari (binary plant). Dalam siklus pembangkit ini, fluida sekunder (isobutane, isopentane or ammonia) dipanasi oleh fluida panas bumi melalui mesin penukar kalor atau heat exchanger. Fluida sekunder menguap pada teperatur lebih rendah dari temperatur titik didih air pada tekanna yang sama. Fluida sekunder mengalir ke turbin dan setelah dimanfaatkan kondensasikan sebelum dipanaskan kembali oleh fluida panas bumi. Siklus tertutup dimana fluida panas bumi tidak diambil masanya, tetapi hanya panasnya saya yang diekstasi oleh fluida kedua, smentara fluida panas bumi di injeksikan kembali kedalam reservoir.
Disamping itu fluida panas bumi juga dimanfaatkan untuk sektor non listrik antara lain untuk pemanasan ruangan, pemanasan air, pemanasan rumah kaca, pengeringan hasil produk pertanian, pemansan tanah, pengeringan kayu, kertas dan lain-lain. Selain itu Energi panas bumi sudah dimanfaatkan untuk pembangkit listrik, di Italy sejak tahun 1913 dan New Zealand sejak tahun 1958t telah menerapkan pemanfaatan panas bumi sebagi sumber energi pembangkit listrik. Meningkatnya kebutuhan akan energi serta meningkatnya harga minyak khususnya pada tahun 1973 dan 1979 telah memacu negara-negara maju lain termaksuk Amerika Serikat untuk mengurangi ketergantungan mereka terhadap penggunan minyak dengan cara pemanfaatkan energi panas bumi karena sejak tahun 1850 hingga tahun 1970, rakyat Amerika Serikat penggunaan energi naik 8,82 kali lipat. Sejak saat itu produksi energi naik 203 kali lipat, dan setiap warga meningkatkan kebutuhan akan energi sebesar 23 kali lipat. Sejak tahun 1850 hingga tahun 1970, rakyat Amerika Serikat naik 8,82 kali lipat. Sejak saat itu produksi energi naik 203 kali lipat, dan setiap warga meningkatkan kebutuhan akan energi sebesar 23 kali lipat.
Dilihat dari kasus tersebut maka penggunaan energi yang semakin meningkat oleh perkembangan peradaban manusia tak dapat kita bayangkan. Suatu kecenderungan bahwa manusia melalui pola dan gaya hidupnya sedang menghabiskan persedian minyak dan gas bumi nampak dengan nyata.Warga dunia memang sudah terlanjur keenakan dan mengikat diri dengan minyak sebagai sumber energi komersial utama. Malah sampai dengan tahun 1978, menurut Annual Report OPEC (Organization of Petroleum Exporting Countries) pola konsumsi energi komersial dunia sangat bergantung pada minyak yaitu sebesar 45,7%, gas alam hanya sebesar 18,3%, batubara 27,9%, tenaga air 5,9% dan nuklir 2,2%.
Resiko dan ketidak pastian akibat konsumsi enargi yang tinggi dimasa mendatang juga mencemaskan dan menimbulkan berbagai masalah yang menimpa umat manusia, mulai dari pencemaran lingkungan sampai pada pengurangan jumlah sumber daya alam yang ada disekitar kita. Pandangan tentang energi panas bumi memiliki kelebihan yang bila dikembangkan akan mampu menggeser posisi minyak sebagai sumber energi utama dimasa ini untuk berbagai sektor kebutuhan manusia khusunya untuk memenuhi pasokan listrik. Bisa menjadi solusi dari polemik mengatasi krisis energi.
Energi Panas Bumi sebagai energi yang Ramah Lingkungan karena setelah energi panas diubah menjadi energi listrik fluida dikembalikan ke bawah permukaan (reservoir) melalui sumur ijeksi. Penginjeksian air kedalam reservoir merupakan suatu keharusan untuk menjaga keseimbangan masa sehingga memperlambat penurunan tekanan reservoir dan mencegah terjadinya subsidence. Penginjeksian kembali fluida tersebut dimanfaatkan untuk pembangkit listrik, serta adanya recharnge (rembesan) air permukaan, menjadiak energi panas bumi sebagai energi yang berkelanjutan.
Emisi dari pembangkit listrik pans bumi sangat rendah bila dibandingkan dengan minyak dan batu bara. Karena emisinya yang rendah, energi panas bumi memiliki kesmpatan untuk memanfaatkan Clean  Development  Mechanism  (CDM)  produk  Kyoto  Protocol. Mekanisme ini menetapkan bahwa negara maju harus mengurangi emisi gas rumah kaca sebesar 5,2% terhadap emisi tahun 1990, dapat melalui pembelian energi bersih dari negara berkembang yang proyeknya dibangun diatas tahun 200. Energi bersih tersebut termasuk panas bumi.

Lapangan panas bumi umunya dikembangkan secara bertahap. Untuk tahap awal dimana ketidakpastian tentang karakteristik reservoir masih cukup tinggi, dibebrapa lapangan dipilih unit pembangkit berkapasitas kecil. Unit pembangkit digunakan untuk mempelajari karakteristik reservoir dan sumur, serta kemungkin terjadi masalah teknis lainnya. Pada prinsipnya pengembangan lapangan panas bumi dilakukan dengan sangat hati-hati dengan selalu mempertimbangkan aspek teknis, ekonomi dan lingkungan.   
Untuk memasok uap ke pembangkit listrik panas bumi perlu dilakukan pemboran sejumlah sumur. Untuk menekan biaya dan efiseinsi pemakaian lahan, dari satu lokasi (well pad) umumnya tidak hanya dibor satu sumur, tetapi beberapa sumur yaitu dengan melakukan pemboran miring. Keuntungan menempatkan sumur dalam satu lokasi adalah akan mengehmat pemakain lahan, menghemat waktu pemindahan menara bor (rig), mengehmat baiya jalan masuk dan biaya pemipaan.
Keunggulan lain dari geothermal energi adalah dalam faktor kapasitas, yaitu perbandingan antara beban rata-rata yang dibangkitkan oleh pembangkit dalam satu perioda dengan beban maksimum yang dapat dibangkitkan oleh PLTP tersebut. Faktor kapasitas dari pembangkit listrik panas bumi rata-rata 95% jauh lebih tinggi bila dibandingkan dengan faktor kapasitas dari pembangkit listrik yang menggunakan batu bara yang hanya sebesar 60-70% ((U.S Department of Energy). 
Dalam aspek ekonomi, panas bumi adalah bentuk energi yang unik. Ia tidak dapat disimpan dan tidak dapat ditransportasikan dalam jarak jauh. Kondisi ini membuat panas bumi terlepas dari dinamika harga pasar. Selain itu panas bumi dapat menjadi alternatif yang sangat baik bagi bahan bakar fosil terutama untuk pemanfaatan pembangkit listrik sehinga dapat mengurangi subsidi energi.
Menurut saya dengan segala potensi yang dimiliki, Indonesia seharusnya mampu menjadikan panas bumi sebagai sumber energi utama dan menjadi acuan bagi negara lainnnya. Memang untuk merealisasikannya adalah pekerjaan yang sangat besar dan tidak mudah tetapi itu bukan alasan untuk mundur. Melalui sebuah sebuah stategi dan upaya berkesinambungan bukan hal mustahil untuk benar-benar mewujudkannya. Dalam hal ini, ada tiga persyaratan mutlak yang harus bisa dilakukan untuk memwujudkannya sebelumnya yaitu kesedian dana, kemampuan teknologi dan kemandirian sumber daya manusia. 
Mari wudjudkan pembangunan energi altenatif sebagai jawaban dari permasalahan  energi, karena saat ini energi yang berasal dari minyak, batu bara, dan lain-lain mulai menyusut dengan harapan energi altenatif bisa mengganti peran energi yang berasal dari fosil-fosil. Dari semua ini sudah sepatutnya renungkan bahwa bumi pada umumnya dan tanah air kita Indonesia pada khususnya bukan merupakan warisan yang kita dapat dari nenek moyang kita, melaikan titipan milik anak-cucu kita. Kita hanya meminjam sementara dari mereka, sehingga kewajiban bagi kita untuk mengembalikannya. Energi merupakan sumber kemakmuran setiap orang, tetapi dapat juga menjadi sumber bencana. Sebagai sumber kemakmuran, keberdaannya harus dipertahankan bahkan kalau mungkin ditingkatkan. Namun sebagai sumber bencana, dampak negatifnya harus direduksi seminimal mungkin. Semua itu sudah menjadi tugas dan tanggung jawab kita bersama.




SUMBER PUSTAKA

 “Macam-Macam Bentuk dan Fungsi Energi Untuk Kehidupan” diperoleh 26 Desember 2015 dari http://benergi.com/macam-macam-bentuk-dan-fungsi-energi-untuk-kehidupan)
 “Macam-Macam Bentuk dan Fungsi Energi Untuk Kehidupan” diperoleh 26 Desember 2015 dari http://benergi.com/macam-macam-bentuk-dan-fungsi-energi-untuk-kehidupan
“Penyebaran dan Daftar Gunung Berapi di Indonesia” diperoleh 26 Desember 2015 dari http://isamas54.blogspot.co.id/2010/10/penyebaran-dan-daftar-gunung-berapi-di_25.html\
 “Energi Panas Bumi” diperoleh 26 Desember 2015 dari  http://geothermal.itb.ac.id/sites/default/files/public/Sekilas_tentang_Panas_Bumi.pdf)
 Wahyudi., “Kajian Potensi Panas Bumi dan Rekomendasi Pemanfaatannya Pada Daerah Prospek Gunung Api Ungaran Jawa Tengah" Jurnal Teknik Fisika, FMIPA-UGM, Yogyakarta diperoleh 26 Desember 2015 dari file:///C:/Users/user/Downloads/50-218-1-PB%20(1).pdf
Hasyim, Ibrahim.2005. Siklus Krisi DiSekitar Energi. Jakarta : Proklamasi Publik House.
Kristanto Philiph.Ir. 2004. Ekologi Industri, bab 5 Energi dan Pembangunan. Edisi 2. Yogyakarta : Andi.

Senin, 29 Juni 2015

POLITIK DAN STRATEGI NASIONAL

 A. Pengertian Politik dan Strategi Nasional


Kata ”politik” secara etimologis berasal dari bahasa Yunani politeia, yang akar katanya adalah polis, berarti satuan kesatuan masyarakat yang berdiri sendiri, yaitu negara dan teia, berarti urusan.Dalam bahasa indonesia,politik dalam arti politics mempunyai kepentingan umum warga negara satuan bangsa.Politik merupakan suatu  rangkaian asas, prinsip, keadaan, jalan , cara , dan alat yang digunakan untuk mencapai tujuan tertentu yang di kehendaki.
 Dalam bahasa inggris, politics adalah suatu rangkaian asas (prinsip), keadaan, cara, dan alat yang digunakan untuk mencapai cita-cita atau tujuan tertentu.Sedangkan policy, yang dalam bahasa indonesia diterjemahkan sebagai kebijaksana, adalah pertimbangan-pertimbangan yang di anggap dapat menjamin terlaksananya suatu usaha, cita-cita atau tujuan yang di kehendaki.
Dapat disimpulkan bahwa politik adalah berbagai macam kegiatan yang menyangkut proses penentuan tujuan dari sistem negara dan upaya dalam mewujudkan cita-cita dan tujuan yang kita kehendaki,pengambilan keputusan mengenai seleksi antara beberapa alternatif dan penyusunan skala prioritas dari tujuan yang telah ditentukan . Untuk melaksanakan tujuan tersebut diperlukan kebijakan-kebijakan yang dapat menyangkut mengenai peraturan,proses pembagian  dan alokasi mengenai sumber yang ada.
Strategi berasal dari bahasa Yunani yaitu strategia yang artinya the art of the general atau seni seorang panglima yang biasanya digunakan dalam peperangan. Karl von Clausewitz berpendapat bahwa strategi adalah pengetahuan tentang penggunaan pertempuran untuk memenangkan peperangan, sedangkan perang adalah kelanjutan dari politik.
       Strategi adalah cara untuk mendapatkan kemenangan . Strategi juga dapat diartikan yaitu suatu kerangka rencana dan tindakan yang dilakukan oleh seorang pemimpin yang berfokus ada tujuan jangka panjang suatu organisasi . Tujuan yang hendak dicapai adalah mendukung pencapaian tujuan-tujuan yang telah ditetapkan oleh Politik Nasional.
        Demikian, strategi pada dasarnya merupakan suatu kerangka rencana dan tindakan yang disusun dan disiapkan dalam suatu rangkaian pentahapan yang masing-masing merupakan jawaban terhadap tantangn baru yang terjadi sebagai akibat dari langkah sebelumnya, dan keseluruhan proses terjadi dalam suatu arah yang telah digariskan.


      B. Dasar Pemikiran Penyusunan Politik dan Strategi Nasional
Dasar pemikiran penyusunan politik dan strategi nasional yang terkandung dalam sistem manajemen  nasional, berlandaskan ideologi Pancasila, UUD 1945, Wawasan Nusantara, dan Ketahanan Nasional. Politik dan strategi nasional yang telah berlangsung selama ini disusun berdasarkan sistem kenegaraaan menurut UUD 1945.
Politik nasional dengan memperhatikan pengertian politik seperti di atas, dapat dirumuskan sebagai asas, haluan usaha serta kebijaksanaan tindakan dari negara tentang pembinaan (perencanaan, pengembangan, pemeliharaan, dan penegendalian, serta penggunaan potensi nasional untuk mencapi tujuan nasional).
Strategi nasional adalah cara melaksankan politik nasonal dalam mencapai sasaran dan tujuan yang ditetapkan oleh politik nasional, yakni merupakan pelaksanaan dari kebijaksanaan nasional.
  • Penyusunan Politik dan Strategi Nasional
Sejak tahun1985 telah berkembang pendapat yang mengatakan bahwa lembaga-lembaga yang terdapat dalam suprastruktur politik adalah MPR,DPR,Presiden,BPK.  Sedangkan badan-badan yang ada dalam masyarakat disebut dengan infrastruktur politik yang mencakup  pranata politik yang ada dalam masyarakat, seperti partai politik, organisasi kemasyarakatan, media massa, kelompok kepentingan (interest group), dan kelompok penekan (pressure group). Suprastruktur dan infrastruktur politik harus dapat bekerja sama dan memiliki kekuatan yang seimbang.
Mekanisme penyusunan politik dan strategi nasional di tingkat suprastruktur politik diaturoleh presiden/mandataris MPR. Sedangkan untuk penyusunan politik di tingkat suprastruktur politik dilakukan setelah presiden menerima GBHN.
Proses penyusunan politik strategi nasional pada infrastruktur politik merupakan sasaran yang akan dicapai oleh rakyat Indonesia. Sesuai dengan kebijakan politik nasional penyelenggara negara harus  mengambil langkah pembinaan terhadap semua lapisan masyarakat.
Agar dalam proses perencanaan politik berjalan dengan baik maka dari itu harus dirumuskan dan dilakukan pemikiran yang strategis . Pemikiran strategis adalah kegiatan yang dilakukan dalam rangka mengantisipasi perkembangan keadaan lingkungan yang dapat mempengaruhi bahkan mengganggu pelaksanaan strategi nasional, umumnya dilakukan telaah strategi atau suatu kajian terhadap pelaksanaan strategi yang akan dilaksanakan dengan selalu memperhatikan berbagai kecenderungan.


      C. Stratifikasi Politik Nasional
1. Tingkat penentu kebijakan puncak
 a. Kebijakan tertinggi yang menyeluruh secara nasional dan mencakup penentuan UUD.Berdasarkan falsafah Pancasila dan UUD 1945 kebijakan tingkat puncak dilakukan oleh MPR.
b. Dalam hal dan keadaan yang menyangkut kekuasaan kepala negara seperti tercantum pada pasal 10 sampai 15 UUD 1945, tingkat penentu kebijakan puncak termasuk kewenangan Presiden sebagai kepala negara. Bentuk hukum dari kebijakan nasional yang ditentukan oleh kepala negara dapat berupa dekrit, peraturan atau piagam kepala negara.
2. Tingkat kebijakan umum
Merupakan tingkat kebijakan di bawah tingkat kebijakan puncak, yang lingkupnya menyeluruh nasional dan berisi mengenai masalah-masalah makro strategi guna mencapai idaman nasional dalam situasi dan kondisi tertentu. Hasil darikebijakan umum dalam keadaan tertentu dapat dikeluarkan maklumat dari presiden.
3. Tingkat penentu kebijakan khusus
Merupakan kebijakan terhadap suatu bidang utama pemerintah. Kebijakan khusus adalah penjabaran kebijakan umum ysng berguna untuk merumuskan strategi, administrasi, sistem dan prosedur dalam bidang tersebut.
4. Tingkat penentu kebijakan teknis
Kebijakan teknis merupakan kebijakan yang meliputi dalam satu sektor dari bidang utama dalam bentuk prosedur serta teknik untuk mengimplementasikan rencana, program dan kegiatan.
5. Tingkat penentu kebijakan di daerah
a. Wewenang penentuan pelaksanaan kebijakan pemerintah pusat di daerah terletak pada Gubernur dalam kedudukannnya sabagai wakil pemerintah pusat di daerahnya yuridikasinya masing-masing.
b. Kepala daerah berwenang mengeluarkan kebijakan pemerintah daerah dengan persetujuan DPRD. Kebijakan tersebut berbentuk Peraturan Daerah (Perda) tingkat I atau II.


      D. Contoh Kasus
Contoh Kasus Politik dan strategi Nasional


Curi Start Kampanye Ketua Umum Partai Gerindra


Wakil Ketua Umum Gerindra, Edhy Prabowo membantah Prabowo-Hatta telah mencuri start kampanye saat memaparkan visi dan misi di harapan ratusan pengurus Demokrat, Minggu (1/6) lalu. Menurut dia, tidak ada satu pun dalam pemaparan Prabowo yang sifatnya mengajak anggota Partai Demorat untuk memilih Prabowo-Hatta pada pilpres 9 Juli mendatang.
"Yang namanya curi start itu kan kalau kita ada ajakan ya. Kalau di Demokrat kemarin kan cuma paparkan visi misi saja," kata Edhy di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (3/6).
Edhy menggarisbawahi, bentuk kampanye adalah berupa ajakan untuk mencoblos salah satu pasangan capres dan cawapres saat pemilihan. Meski mengklaim tidak ada sedikit pun unsur ajakan, dia menyerahkan persoalan tersebut kepada Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dan Dewan Kehormatan Pemenangan Pemilu (DKPP).
Edhy yakin, langkah-langkah yang sudah dilakukan timses Prabowo-Hatta sudah sesuai dengan koridor yang berlaku, dibuktikan oleh semakin banyaknya dukungan kepada pasangan capres tersebut.
"Bagi kita, kita selalu menjaga etika berpolitik. Tidak ada sedikitpun melanggar aturan-aturan itu," tutupnya.
Saling tuding curi start kampanye dilontarkan oleh kubu Prabowo-Hatta dan Jokowi-JK. Jokowi disebut curi start karena mengajak memilih nomor dua usai pengundian nomor urut di KPU pada Minggu (1/6).
Tak terima dituding, kubu Jokowi-JK berbalik menyerang. Prabowo-Hatta justru disebut melanggar kampanye karena telah memaparkan visi dan misi di hadapan ratusan kader Demokrat sebelum masuk jadwal kampanye pada 4 Juni nanti.


(Sumber: http://igaputrid.blogspot.com/2013/05/politik-dan-strategi-nasional.html)

Minggu, 10 Mei 2015

HAKIKAT WAWASAN NUSANTARA


    Adalah keutuhan nusantara, dalam pengertiannya yaitu cara pandang yang selalu utuh menyeluruh dlam lingkup nusantara demi kepentingan nasional. Hal tersebut berarti bahwa setiap warga Negara dan aparatur Negara harus berpikir, bersikap, dan bertindak secara utuhmenyeluruh demi kepentingan bangsa dan Negara Indonesia. Asas wawasan nusantaraMerupakan ketentuan – ketentuan atau kaidah – kaidah dasar yang harus dipatuhi, ditaati,dipelihara, dan diciptakan demi tetap taat dan setianya komponen pembentuk bangsa Indonesia terhadap kesepakatan bersama. Jika hal ini diabaikan, maka komponen pembentuk kesepakatan bersama akan melanggar kesepakatan bersama tersebut, yang berarti bahwa tercerai berainya bangsa dan negara Indonesia Asas Wawasan Nusantara terdiri dari :
1. Kepentingan yang sama
2. Keadilan
Yang berarti kesesuaian pembagian hasil dengan adil.
3. Kejujuran
Yang berarti keberanian berfikir, berkata, dan bertindak sesuai dengan relita serta ketentuan yang benar biarpun realita atau kebenaran itu pahit.
4. Solidaritas
Yang berarti rasa setia kawan, mau memberi dan berkorban demi orang lain tanpa meninggalkan ciri dan karakter budaya masing-masing.
5. Kerja sama
Adanya koordinasi, saling pengertian yang didasarkan atas kesetaraan demi terciptanya sinergi yang lebih baik.
6. Kesetiaan terhadap ikrar atau kesepakatan bersama demi terpeliharanya persatuann dankesatuan dalam bhinekaan . Merupakan tonggak utama dalam terciptanya persatuan dan kesatuan dalam kebhinekaan. Jika hal ini ambruk maka rusaklah persatuan dan kesatuan kebhinekaan Indonesia.

DEFINISI HAKIKAT WAWASAN NUSANTARA
          Kata wawasan berasal dari kata “wawas” ( bahasa Jawa ) yang berarti melihat atau memandang.
Jika ditambah dengan akhiran – an maka secara harfiah berarti cara penglihatan, cara tinjau, cara
 pandang. Akar kata ini membentuk kata "mawas‟ yang berarti

memandang, meninjau atau melihat. Sehingga wawasan dapat berarti cara pandang, cara meninjau, atau cara melihat. 

Sumber : 

UNSUR-NSUR WAWASAN NUSANTARA



1. Wadah
     a. Wujud Wilayah
Batas ruang lingkup wilayah nusantara ditentukan oleh lautan yang di dalamnya terdapat gugusan ribuan pulau yang saling dihubungkan oleh perairan. Oleh karena itu Nusantara dibatasi oleh lautan dan daratan serta dihubungkan oleh perairan didalamnya.
Setelah bernegara dalam negara kesatuan Republik Indonesia, bangsa indonesia memiliki organisasi kenegaraan yang merupakan wadah berbagi kegiatn kenegaraan dalam wujud suprastruktur politik. Sementara itu, wadah dalam kehidupan bermasyarakat adalah lembaga dalam wujud infrastruktur politik.
Letak geografis negara berada di posisi dunia antara dua samudra, yaitu Samudra Pasifik dan Samudra Hindia, dan antara dua benua, yaitu banua Asia dan benua Australia. Perwujudan wilayah Nusantara ini menyatu dalam kesatuan poliyik, ekonomi, sosial-budaya, dan pertahanan keamanan.
    b. Tata Inti Organisasi
Bagi Indonesia, tata inti organisasi negara didasarkan pada UUD 1945 yang menyangkut bentuk dan kedaulatan negara kekuasaaan pemerintah, sistem pemerintahan, dan sistem perwakilan. Negara Indonesia adalah negara kesatuan yang berbentuk republik. Kedaulatan di tangan rakyat yang dilaksanakan sepenuhnya oleh Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR).
Sistem pemerintahan, menganut sistem presidensial. Presiden memegang kekuasaan bersadarkan UUD 1945. Indonesia adalah Negara hukum ( Rechtsstaat ) bukan Negara kekuasaan ( Machtsstaat ).
   c. Tata Kelengkapan Organisasi
Wujud tata kelengkapan organisasi adalah kesadaran politik dan kesadaran bernegara yang harus dimiliki oleh seluruh rakyat yang mencakup partai politik, golongan dan organisasi masyarakat, kalangan pers seluruh aparatur negara. Yang dapat diwujudkan demokrasi yang secara konstitusional berdasarkan UUD 1945 dan secara ideal berdasarkan dasar filsafat pancasila.

2. Isi Wawasan Nusantara
   Isi adalah aspirasi bangsa yang berkembang di masyarakat dan cita-cita serta tujuan nasional yang terdapat pada pembukaan UUD 1945. Untuk mencapai aspirasi yang berkembang di masyarakat maupun cita-cita dan tujuan nasional seperti tersebut di atas, bangsa Indonesia harus mampu menciptakan persatuan dan kesatuan dalam kebhinekaan dalam kehidupan nasional. Isi menyangkut dua hal yang essensial, yaitu:
a. Realisasi aspirasi bangsa sebagai kesepakatan bersama serta pencapaian cita-cita dan tujuan nasional.
b. Persatuan dan kesatuan dalam kebhinekaan yang meliputi semua aspek kehidupan nasional.
Isi wawasan nusantara tercemin dalam perspektif kehidupan manusia Indonesia meliputi :
a. Cita-cita bangsa Indonesia tertuang di dalam Pembukaan UUD 1945 yang menyebutkan :
1) Negara Indonesia yang merdeka, bersatu, berdaulat, adil dan makmur.
2) Rakyat Indonesia yang berkehidupan kebangsaan yang bebas.
3) Pemerintahan Negara Indonesia melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia dan untuk memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa, dan ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial.
c. Asas keterpaduan semua aspek kehidupan nasional berciri manunggal, utuh menyeluruh meliputi :
1. Satu kesatuan wilayah nusantara yang mencakup daratan perairan dan dirgantara secara terpadu.
2. Satu kesatuan politik, dalam arti satu UUD dan politik pelaksanaannya serta satu ideologi dan identitas nasional.
3. Satu kesatuan sosial-budaya, dalam arti satu perwujudan masyarakat Indonesia atas dasar “Bhinneka Tunggal Ika”, satu tertib sosial dan satu tertib hukum.
4. Satu kesatuan ekonomi dengan berdasarkan atas asas usaha bersama dan asas kekeluargaan dalam satu sistem ekonomi kerakyatan.
5. Satu kesatuan pertahanan dan keamanan dalam satu system terpadu, yaitu sistem pertahanan keamanan rakyat semesta (Sishankamrata).
6. Satu kesatuan kebijakan nasional dalam arti pemerataan pembangunan dan hasil-hasilnya yang mencakup aspek kehidupan nasional.

3. Tata Laku Wawasan Nusantara Mencakup Dua Segi, Batiniah dan Lahiriah
   Tata laku merupakan dasar interaksi antara wadah dengan isi, yang terdiri dari tata laku tata laku batiniah dan lahiriah. Tata laku batiniah mencerminkan jiwa, semangat, dan mentalitas yang baik dari bangsa indonesia, sedang tata laku lahiriah tercermin dalam tindakan , perbuatan, dan perilaku dari bangsa Indonesia. Tata laku lahiriah merupakan kekuatan yang utuh, dalam arti kemanunggalan. Meliputi perencanaan, pelaksanaan, pengawasan dan pengendalian.
Kedua hal tersebut akan mencerminkan identitas jati diri atau kepribadian bangsa indonesia berdasarkan kekeluargaan dan kebersamaan yang memiliki rasa bangga dan cinta kepada bangga dan tanah air sehingga menimbulkan nasionalisme yang tinggi dalm segala aspek kehidupan nasional.

Sumber : http://friciliaregita.blogspot.com/2010/04/tiga-unsur-dasar-wawasan-nusantara.html

LANDASAN WAWASAN NUSANTARA


Wawasan Nusantara adalah cara pandang dan sikap bangsa Indonesia di lingkungannya, dengan mengutamakan persatuan dan kesatuan wilayah dalam penyelenggaraan kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara. Secara umum, Fungsi Wawasan Nusantara adalah pedoman, motivasi, dorongan serta rambu-rambu dalam menentukan segala kebijaksanaan , keputusan, dan perbuatan baik bagi penyelenggara Negara di tingkat pusat dan daerah maupun bagi seluruh rakyat dalm kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara.
Secara umum, Tujuan Wawasan Nusantara adalah mewujudkan nasionalisme yang tinggi di segala bidang dari rakyat Indonesia, yang telah lebih mengutamakan kepentingan nasional dari pada kepentingan orang per orangan, kelompok, golongan, suku bangsa/daerah. Sebagai negara kepulauan dengan masyarakatnya yang berbhineka, negara Indonesia memiliki unsur – unsur kekuatan sekaligus kelemahan. Kekuatannya terletak pada posisi dan keadaan geografi yang strategis dan kaya akan sumber daya alam (SDA). Sementara kelemahannya terletak pada wujud kepulauan dan keanekaragaman masyarakat yang harus disatukan dalam satu bangsa, satu negara dan satu tanah air.
Dalam kehidupannya, bangsa Indonesia tidak terlepas dari pengaruh interaksidan interelasi dengan lingkungan sekitarnya (regional atau internasional). Dalam hal ini bangsa Indonesia memerlukan prinsip – prinsip dasar sebagai pedoman agar tidak terombang – ambing dalam memperjuangkan kepentingan nasional untuk mencapai cita – cita serta tujuan nasionalnya. Salah satu pedoman bangsa Indonesia wawasan nasional yang berpijak pada wujud wilayah nusantara sehingga disebut WAWASAN NUSANTARA. Karena hanya dengan upanya inilah bangsa dan negara Indonesia tetap eksis dan dapat melanjutkan perjuangan menuju mayarakat yang adil, makmur dan sentosa.
Wawasan Nusantara juga merupakan sebuah alat yang menyatukan semua kepulauan yang ada di Indonesia. Sebagai kita ketahui bahwa bangsa Indonenesia terdiri dari beberapa pulau, dan untuk menyatukannya bukanlah suatu tindakan yang mudah. Setelah Deklarasi Djuanda itu terjadi yang sudah melahirkan konsep Wawasan Nusantara, laut Nusantara bukan lagi sebgai pemisah akan tetapi sebagai pemersatu bangsa Indonesia yang disikapi sebagai wilayah kedaulatan yang mutlak Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Landasan wawasan nusantara dalam paradigma nasional dapat dilihat dari stratifiskasinya sebagai berikut:

1.  Landasan Idiil
Pancasila sebagai faslafah ideologi bangsa dan dasar negara. Berkedudukan sebagai landasan idiil darpada wawasan nusantara. Karena pada hakikatnya wawasan nusantara merupakan perwujudan dari pancasila. Pancasila merupakan kesatuan yang bulat dan utuh serta mengandung paham keseimbangan, keselarasan, dan keseimbangan. Maka wawasan nusantara mengarah kepada terwujudnya kesatuan dan keserasian dalam bidang-bidang politik, ekonomi, sosial budaya dan pertahanan keamanan.

2.    Landasan Konstitusional
UUD 1945 yang merupakan landasan konstitusi dasar negara, yang menjadi pedoman pokok dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Indonesia adalah negara kesatuan yang berbentuk republik (Pasal 1 UUD 1945) yang kekuasaan tertingginya ada pada rakyat dan dilakukan sepenuhnya oleh MPR.

3.    Landasan Visional.
Landasan visional atau tujuan nasional wawasan nusantara sebagai wawasan nasional bangsa indonesia merupakan ajaran yang diyakini kebenarannya oleh seluruh rakyat dengan tujuan agar tidak terjadi penyesalan dan penyimpangan dalam rangka mencapai dan mewujudkan cita-cita dan dan tujuan nasional yang tercantum dalam pembukaan UUD 1945 alinea keempat yaitu :
- Melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia
- Memajukan kesejahteraan umum
- Mencerdaskan kehidupan bangsa
- Ikut melaksanakan ketertiban dunia

4.    Landasan Konsepsional
Ketahanan nasional, yaitu merupakan kondisi dinamis yang berisi keuletan dan ketangguhan yang mengandung kemampuan mengembangkan kemampuan sebagai konsepsi nasional, berkedudukan sebagai landasan konsepsional. Dalam upaya mencapai cita-cita dan tujuan nasionalnya, bangsa Indonesia mengahadapi berbagai ancaman, tantangan, hambatan dan gangguan (HTAG). Agar dapat mengatasinya, bangsa indonesia harus memiliki kemampuan, keuletan, dan daya tahan yang dinamakan ketahanan nasional.

5.    Landasan Operasional.

GBHN adalah sebagi landasan wawasan operasional dalam wawasan nusantara, yang dikukuhkan MPR dalam ketetapan Nomor : IV/MPR/1973 pada tanggal 22 Maret 1973.

Sumber : http://rickyhakim55.blogspot.com/2014/04/landasan-wawasan-nusantara-unsur-dasar.html