A. WAWASAN NASIONAL SUATU BANGSA
Suatu bangsa yang telah menegara, dalam menyelenggarakan
kehidupannya tidak terlepas dari pengaruh lingkungannya. Pengaruh itu
timbul dari hubungan timbal balik antara filosofi bangsa, ideologi, aspirasi
serta cita-cita dan kondisi sosial masyarakat, budaya, tradisi, keadaan alam,
wilayah serta pengalaman sejarahnya.
Pemerintah dan rakyat memerlukan suatu konsepsi berupa
wawasan nasional untuk menyelenggarakan kehidupannya. Wawasan ini
dimaksudkan untuk menjamin kelangsungan hidup, keutuhan wilayah serta jati diri
bangsa. Kata “wawasan” itu sendiri berasal dari wawas (bahasa Jawa) yang
artinya melihat atau memandang.
Dalam mewujudkan aspirasi dari perjuangan, satu bangsa perlu
mempehatikan tiga faktor utama :
1. Bumi atau ruang
dimana bangsa itu hidup.
2. Jiwa, tekad dan
semnagat menusianya atau kerakyatannya.
3. Lingkungan
sekitarnya.
Dengan demikian, wawasan nasional adalah cara pandang suatu
bangsa yang telah menegara tentang diri dan lingkungannya dalam eksistensinya
yang serba terhubung (melalui interaksi dan interrelasi) dan dalam
pembangunannya di lingkungan nasional (termasuk lokal dan propinsional),
regional serta global.
B.TEORI-TEORI KEKUASAAN DAN GEOPOLITIK
Wawasan nasional suatu bangsa dibentuk dan dijiwai oleh
paham kekuasaan dan geopolitik yang dianutnya. Beberapa teori diuraikan
sebagai berikut :
1. Paham – Paham
Kekuasaan
Perumusan wawasan nasional lahir berdasarkan pertimbangan
dan pemikiran mengenai sejauh mana konsep operasionalnya dapat diwujudkan dan
dipertanggungjawabkan. Karena itu, dibutuhkan landasan teori yang dapat
mendukung rumusan Wawasan Nasional.
Teori – teori yang dapat mendukung rumusan tersebut antara
lain :
a. Paham Machiavelli
(Abad XVII)
Gerakan pembaharuan (renaissance) yang dipicu oleh
masuknya ajaran Islam di Eropa Barat sekitar abad VII telah membuka dan
mengembangkan cara pandang bangsa-bangsa Eropa Barat sehingga menghasilkan
peradaban barat modern seperti sekarang.
Menurut Machiavelli, sebuah negara akan bertahan apabila
menerapkan dalil-dalil berikut : pertama, segala cara dihalalkan dalam merebut
dan mempertahankan kekuasaan ; kedua, untuk menjaga kekuasaan rezim, politik
adu domba (“divide et impera”) adalah sah ; dan ketiga, dalam dunia
politik (yang disamakan dengan kehidupan binatang buas) yang kuat pasti
dapat bertahan dan menang.
b. Paham Kaisar Napoleon
Bonaparte (Abad XVIII)
Kaisar Napoleon merupakan tokoh revolusioner di bidang cara
pandang , selain penganut yang baik dari Machiavelli. Napoleon
berpendapat bahwa perang di masa depan akan merupakan perang total yang
mengerahkan segala daya upaya dan kekuatan nasional. Dia berpendapat
bahwa kekuatan politik harus didampingi oleh kekuatan logistik dan kekuatan
nasional. Kekuatan ini juga perlu didukung oleh kondisi sosial budaya
berupa ilmu pengetahuan dan teknologi demi terbentuknya kekeuatan hankam.
c. Paham Jendral
Clausewitz (Abad XVIII)
Pada era Napoleon, Jenderal Clausewitz sempat terusir oleh
tentara Napoleon dari negaranya sampai ke Rusia. Calusewitz akhirnya bergabung
dan menjadi penasihat militer Staf Umum Tentara Kekuasan Rusia. Menurut
Clausewitz, perang adalah kelanjutan politik dengan cara lain. Baginya,
peperangan adalah sah-sah saja untuk mencapai tujuan nasional suatu bangsa.
d. Paham Feuerbach dan
Hegel
Paham materialisme Feuerbach dan teori sintesis Hegel
menimbulkan dua aliran besar Barat yang berkembang didunia, yaitu kapitalisme
disatu pihak dan komunisme dipihak lain. Pada abad XVII paham perdagangan
bebas (yang merupakan nenek moyang liberalisme) sedang marak. Paham ini
memicu nafsu kolonialisme negara Eropa Barat dalam mencari surplus ekonomi ke
tempat lain.
e. Paham Lenin
(Abad XIX)
Lenin telah memodifikasi paham Clausewitz. Menurutnya,
perang adalah kelanjutan politik dengan cara kekerasan. Bagi
Leninisme/Komunisme, perang atau pertumpahan darah atau revolusi di seluruh
dunia adalah sah dalam kerangka mengkomunikasikan seluruh bangsa didunia.
f. Paham
Lucian W. Pye dan Sidney
Para ahli tersebut menjelaskan adanya unsur-unsur
subyektivitas dan psikologis dalam tatanan dinamika kehidupan politik suatu
bangsa, kemantapan suatu sistem politik dapat dicapai apabila sistem tersebut
berakar pada kebudayaan politik bangsa yang bersangkutan. Dengan demikian
proyeksi eksistensi kebudayaan politik tidak semata-mata ditentukan oleh
kondisi-kondisi obyektif tetapi juga subyektif dan psikologis.
2. Teori-Teori
Geopolitik
Geopolitik berasal dari kata “geo” atau bumi dan politik
yang berarti kekuatan yang didasarkan pada pertimbangan-pertimbangan dasar
dalam menentukan alternatif kebijaksanaan nasional untuk mewujudkan tujuan
nasional. Beberapa pendapat dari pakar-pakar Geopolitik antara lain :
a. Pandangan Ajaran
Frederich Ratzel
Pada abad ke-19, Frederich Ratzel merumuskan untuk pertama
kalinya Ilmu Bumi Politik sebagai hasil penelitiannya yang ilmiah dan
universal. Pokok-pokok ajaran F.Ratzel adalah sebagai berikut :
1) Dalam hal-hal tertentu pertumbuhan negara
dapat dianalogikan dengan pertumbuhan organisme yang memerlukan ruang lingkup.
2) Negara identik denga suatu ruang yang
ditempati oleh kelompok politik dalam arti kekuataan.
3) Suatu bangsa dalam mempertahankan
kelangsungan hidupnya tidak terlepas dari hukum alam.
4) Semakin tinggi budaya
suatu bangsa, semakin besar kebutuhannya akan sumber daya alam.
Ilmu Bumi Politik berdasarkan ajaran Ratzel tersebut justru
menimbulkan dua aliran, di mana yang satu berfokus pada kekuataan di darat,
sementara yang lainnya berfokus pada kekuataan di laut. Ratzel melihat
adanya persaingan antara kedua aliran itu, sehingga ia mengemukakan pemikiran
yang baru, yaitu dasar-dasar suprastruktur Goepolitik : kekuatan
total/menyeluruh suatu negara harus mampu mewadahi pertumbuhan kondisi dan
kedudukan geografisnya.
b. Pandangan Ajaran
Rudolf Kjellen
Kjellen menegaskan bahwa negara adalah suatu organisme yang
dianggap sebagai “prinsip dasar”. Esensi ajaran Kjellen adalah sebagai
berikut :
1) Negara merupakan satuan
biologis, suatu organisme hidup yang memiliki intelektual.
2) Negara merupakan suatu sistem
politik/pemerintahan yang meliputi bidang-bidang : geopolitik, sosial politik
dan krato politik (politik memerintah).
3) Negara tidak harus bergantung pada sumber
pembekalan luar. Ia harus mampu berswasembada serta memanfaatkan kemajuan
kebudayaan dan teknologi untuk meningkatkan kekuataan nasionalnya.
c. Pandangan Ajaran
Karl Haushofer
Pandangan Karl Haushofer berkembang di Jerman ketika negara
ini berada dibawah kekuasaan Adolf Hitler. Pandangan ini juga dikembangan
di Jepang dalam ajaran Hako Ichiu. Pokok-pokok teori Haushofer ini pada
dasarnya menganut pandangan Kjellen, yaitu :
1) Kekuasaan Imperium Daratan yang kompak
akan dapat mengejar kekuasaan Imperium Maritim untuk menguasai pengawasan di
laut.
2) Beberapa negara besar
didunia akan timbul dan akan menguasai Eropa, Afrika, Asia Barat (Jerman dan
Italia) serta Jepang di Asia Timur Raya.
3) Rumusan ajaran Haushofer lainnya
adalah sebagai berikut : Geopolitik adalah doktrin negara yang menitikberatkan
soal-soal startegi perbatasan. Geopolitik adalah landasan bagi tindakan
politik dalam perjuangan mendapatkan ruang hidup.
Pokok-pokok teori Karl Haushofer pada dasarnya menganut
teori Rudolf Kjellen dan bersifat ekspansif.
d. Pandangan Ajaran Sir
Halford Mackinder
Teori ahli Geopolitik ini pada dasarnya menganut “konsep
kekuatan” dan mencetuskan Wawasan Benua, yaitu konsep kekuataan didarat.
Ajarannya menyatakan : barang siapa dapat menguasai “Daerah Jantung”, yaitu
Eurasia (Eropa dan Asia), ia akan dapat menguasai “Pulau Dunia”, yaitu Eropa,
Asia dan Afrika.
e. Pandangan Ajaran
Sir Walter Raleigh dan Alfred Thyer Mahan
Kedua ahli ini mempunyai gagasan “Wawasan Bahari”, yaitu
kekuatan dilautan. Ajarannya mengatakan bahwa barang siapa menguasai
lautan akan menguasai “perdagangan”. Menguasai perdagangan berarti
menguasai “kekuatan dunia” sehingga pada akhirnya menguasai dunia.
f. Pandangan Ajaran W. Mitchel,
A.Saversky, Giulio Douhet dan John Frederik Charles Fuller
Mereka melahirkan teori “Wawasan Dirgantara” yaitu konsep
kekuatan di udara. Kekuatan di udara hendaknya mempunyai daya yang dapat
diandalkan untuk menangkis ancaman dan melumpuhkan kekuatan lawan dengan
mengahancurkannya di kandangnya sendiri agar lawan tidak mampu lagi menyerang.
g. Ajaran Nicholas J.
Spykman
Ajaran ini menghasilkan teori yang dinamakan Teori Daerah
Batas (rimland), yaitu teori wawasan kombinasi yang menggabungkan
kekuatan darat, laut dan udara.
C.PAHAM KEKUASAAN DAN GEOPOLITIK BANGSA INDONESIA
1. Paham Kekuasaan
Bangsa Indonesia
Wawasan nasional bangsa Indonesia tidak mengembangkan ajaran
tentang kekuasaan dan adu kekuataan. Ajaran wawasan nasional bangsa
Indonesia menyatakan bahwa ideologi digunakan sebagai landasan idiil dalam
menentukan politik nasional, dihadapkan pada kondisi dan konstelasi geografi
Indonesia dengan segala aspek kehidupan nasionalnya. Tujuannya adalah
agar bangsa Indonesia dapat menjamin kepentingan bangsa dan negaranya
ditengah-tengah perkembangan dunia.
2.Geopolitik Indonesia
Pemahaman tentang negara Indonesia menganut paham negara
kepulauan, yaitu paham yang dikembangkan dari asas archipelago yang
memang berbeda dengan pemahaman archipelago di negara-negara Barat
pada umumnya. Perbedaan yang esensial dari pemahaman ini adalah bahwa menurut
paham Barat, laut berperan sebagai “pemisah” pulau, sedangkan menurut paham
Indonesia laut adalah “penghubung” sehingga wilayah negara menjadi satu
kesatuan yang utuh sebagai “Tanah Air” dan disebut Negara Kepulauan.
3. Dasar Pemikiran
Wawasan Nasional Indonesia
Wawasan Nasional Indonesia dibentuk dan dijiwai oleh
pemahaman kekuasaan bangsa Indonesia yang berlandaskan falsafah Pancasila dan
oleh pandangan geopolitik Indonesia yang berlandaskan pemikiran kewilayahan dan
kehidupan bangsa Indonesia. Karena itu, pembahasan latar belakang
filosofis sebagai dasar pemikiran, pembinaan dan pengembangan wawasan nasional
Indonesia ditinjau dari :
a. Latar belakang
pemikiran berdasarkan falsafah Pancasila.
b. Latar belakang pemikiran
aspek Kewilayahan Nusantara.
c. Latar belakang
pemikiran aspek Sosial Budaya Bangsa Indonesia.
d. Latar belakang
pemikiran aspek Kesejarahan Bangsa Indonesia.
Sumber : Pendidikan Kewarganegaraan. 2001.
Jakarta : Gramedia Pustaka Utama.
http://noerkasanahsecret.blogspot.com/
Tidak ada komentar:
Posting Komentar