UNDANG-UNDANG
REPUBLIK INDONESIA NOMOR 3 TAHUN 2014 TENTANG PERINDUSTRIAN
1.
Perindustrian
adalah tatanan dan segala kegiatan yang bertalian dengan kegiatan industri.
Pembahasan : Industri adalah kegiatan
ekonomi yang mengelola bahan mentah, bahan baku, barang setengah jadi atau
barang jadi menjadi barang dengan nilai yang lebih tinggi untuk penggunaannya,
termasuk kegiatan rancang bangun dan perekayasaan industri. Kelompok industri
adalah bagian-bagian utama kegiatan industri, yaitu kelompok industri hulu atau
disebut juga kelompok industri dasar, kelompok industri hilir, dan kelompok
industri kecil.
Contoh Kasus : Pencemaran lingkungan
yang disebabkan oleh suatu perusahaan industri seperti halnya perusahaan minyak
yang berlokasi dekat dengan salah satu desa, telah menyebabkan saluran air di
desa tersebut tercemar oleh cairan minyak yang dihasilkan oleh perusahaan
tersebut.
2.
Industri
adalah seluruh bentuk kegiatan ekonomi yang mengolah bahan baku dan/atau
memanfaatkan sumber daya industri sehingga menghasilkan barang yang mempunyai
nilai tambah atau manfaat lebih tinggi, termasuk jasa industri.
Pembahasan : Industri
adalah suatu usaha atau kegiatan pengolahan bahan mentah atau barang setengah
jadi menjadi barang jadi yang memiliki nilai tambah untuk mendapatkan
keuntungan. Hasil industri tidak hanya berupa barang, tetapi juga dalam bentuk
jasa. Hasil industri yang berbentuk jasa adalah pada asuransi, perbankan,
transportasi, ekspedisi (pengiriman barang), dan lain sebagainya.
Contoh kasus : Sebuah pabrik furniture
mengolah kayu mulai dari bahan mentah yang berupa pohon yang baru ditebang
menjadi kayu batangan yang siap diolah menjadi sebuah meja, kursi, lemari
dan lain-lain dimana ketika kayu tersebut sudah berbentuk
berupa meja maka memiliki nilai tambah atau manfaat yang lebih tinggi.
3. Industri
Hijau adalah Industri yang dalam proses produksinya mengutamakan upaya
efisiensi dan efektivitas penggunaan sumber daya secara berkelanjutan sehingga
mampu menyelaraskan pembangunan Industri dengan kelestarian fungsi lingkungan
hidup serta dapat memberikan manfaat bagi masyarakat.
Contohnya kasus :
Perusahan pembuatan kertas, dimana
perusahaan harus mengefisiensi sumber daya alam berupa
penggunaan pohon untuk dimanfaatkan.
4. Industri
Strategis adalah Industri yang penting bagi negara dan yang menguasai hajat
hidup orang banyak, meningkatkan atau menghasilkan nilai tambah sumber daya
alam strategis, atau mempunyai kaitan dengan kepentingan pertahanan serta
keamanan negara dalam rangka pemenuhan tugas pemerintah negara.
Contoh Kasus : PT DAHANA (Persero)
dikembangkan menjadi industri bahan peledak dan propeliant jenis single/double
base untuk amunisi, double base dan composite untuk peroketan serta bahan
petedak industrial jenis emulsion. PT DAHANA (Persero) merupakan industri
tunggal yang mempunyai wewenang berdasarkan keputusan Presiden untuk pengadaan,
penjualan dan distribusi bahan peledak di Indonesia.
5. Bahan
baku adalah bahan mentah, barang setengah jadi, atau barang jadi yang dapat
diolah menjadi barang setengah jadi atau barang jadi mempunyai nilai ekonomi
yang lebih tinggi.
Contoh kasus: Kayu. Kayu
merupakan bahan mentah yang jika diolah menjadi sebuah kursi,meja, lemari
dan lain-lain maka kayu tersebut sudah mempunyai nilai ekonomi yang
tinggi.
6.
Jasa
Industri adalah usaha jasa yang terkait dengan kegiatan Industri.
Pembahasan : Perusahaan
Jasa adalah perusahaan yang usahanya menyelenggarakan jasa untuk para konsumen
(pemakai) dengan memperoleh imbalan.
Contoh kasus : Sebuah perusahaan yang
bergerak dibidang transportasi seperti halnya perusahaan bus, memberikan
produknya yang berupa jasa dengan mengantarkan penumpang ke tempat tujuannya.
7.
Setiap
orang adalah orang perseorangan atau korporasi.
Pembahasan : Korporasi
sebagai badan hukum keperdataan dapat diperinci dalam beberapa golongan,
dilihat dari cara mendirikan dan peraturan perundang-undangan sendiri, yaitu
Korporasi Egoistis, adalah korporasi yang menyelenggarakan kepentingan para
anggotanya, terutama kepentingan harta kekayaan.
Contoh Kasus : Sebuah bengkel mobil
yang dimiliki oleh seseorang dan orang itu bertanggung jawab sepenuhnya atas
semua resiko dan kegiatan bengkel tersebut.
8.
Korporasi adalah kumpulan orang dan/atau
kekayaan yang terorganisasi, baik merupakan badan hukum maupun bukan badan
hukum.
Contoh Kasus : Sebuah perusahaan
mempunyai pertanggungjawaban untuk menekan para pegawainya baik secara langsung
ataupun tidak langsung agar pegawainya tidak memperolehan laba dari kegiatan
usaha yang ilegal.
9.
Perusahaan industri adalah setiap orang
yang melakukan kegiatan di bidang usaha industri yang berkedudukan di
Indonesia.
Contohnya: Industri tekstil mampu
menembus pasar international bahkan menjadi salah satu primadona ekspor non
migas.
10.
Perusahaan Kawasan Industri adalah perusahaan yang mengusahakan pengembangan
dan pengelolaan kawasan Industri.
Contoh
Kasus : PT Kawasan Industri Jababeka Tbk merupakan salah satu perusahaan
pengembang dan pengelola kawasan industri.
11. Kawasan Industri adalah kawasan tempat pemusatan kegiatan Industri yang
dilengkapi dengan sarana dan prasarana penunjang yang dikembangkan dan dikelola
oleh Perusahaan Kawasan Industri.
Contoh
Kasus : Kawasan Industri Jababeka yang berlokasikan di Cikarang, Bekasi
merupakan salah satu kawasan industri yang dikembangkan dan dikelola oleh
perusahaan kawasan industri.
12.
Teknologi Industri adalah hasil pengembangan, perbaikan, invensi, dan/atau
inovasi dalam bentuk teknologi proses dan teknologi produk termasuk rancang
bangun dan perekayasaan, metode, dan/atau sistem yang diterapkan dalam kegiatan
Industri.
Contoh
Kasus : Produk tempat nampan yang diberi inovasi dengan menambahkan asbak dibagian
dalamnya.
13. Data industri
adalah fakta yang dicatat atau direkam dalam bentuk angka, huruf, gambar, peta,
dan/ atau sejenisnya yang menunjukkan keadaan sebenarnya untuk waktu
tertentu, bersifat bebas nilai, dan belum dioleh terkait dengan kegiatan
perusahaan industri.
Contoh
Kasus: Data statistik penjualan produk sepedah motor
14. Data Kawasan
Industri adalah fakta yang dicatat atau direkam dalam bentuk angka, huruf,
gambar, peta, dan/atau sejenisnya yang menunjukkan keadaan
sebenarnya untuk waktu tertentu, bersifat bebas nilai, dan belum diolah terkait
dengan kegiatan Perusahaan Kawasan Industri.
Contoh
Kasus: Daftar perusahaan yang berlokasi kawasan industri PIK (pusat Industri
Kecil) di Pulogadung (DKI Jakarta).
15.
Informasi industri adalah hasil pengolahan data industri dan data kawasan
industri ke dalam bentuk tabel,grafik, kesimpulan, arau narasi analisisyang
memiliki arti atau makna tertentu yang bermanfaat bagi penggunanya.
Contohnya:
Teknik dan pengadaan barang untuk melayani pabrik-pabrik industri skala besar.
16.
Sistem Informasi Industri Nasional adalah tatanan prosedur dan mekanisme kerja
yang terintegrasi meliputi unsur institusi, sumber daya manusia, basis data,
perangkat keras dan lunak, serta jaringan komunikasi data yang terkait satu
sama lain dengan tujuan untuk penyampaian, pengelolaan, penyajian, pelayanan
serta penyebarluasan data dan/atau Informasi Industri.
Contoh
Kasus : Pembuatan suatu produk baru, sebuah perusahaan pasti menentukan
prosedur dan mekanisme kerja para pegawainya dan juga perangkat keras dan lunak
yang digunakan dalam proses pembuatan sebuah produk tersebut.
17.
Standar Nasional Indonesia yang selanjutnya disingkat SNI adalah standar yang
ditetapkan oleh lembaga yang menyelenggarakan pengembangan dan pembinaan di
bidang standardisasi.
Contoh
Kasus : Helm yang berstandar nasional Indonesia (SNI) telah diuji ketahanannya
terhadap benturan dan sebagainya, sehingga helm SNI dinilai dapat menekan
peningkatan kecelakaan sepeda motor dijalan raya.
18. Standardisasi
adalah proses merumuskan, menetapkan, menerapkan, memelihara, memberlakukan,
dan mengawasi standar bidang Industri yang dilaksanakan secara tertib dan
bekerja sama dengan semua pemangku kepentingan.
Contoh
Kasus : Kementrian perindustrian mengawasi pembuatan barang-barang yang
berstandar nasional indonesia seperti halnya pembuatan helm SNI.
19.
Pemerintahan pusat yang selanjutnya disebut pemerintah adalah Presiden Republik
Indonesia yang memegang kekuasaan pemereintah Negara Republik Indonesia
sebagaimana dimaksud delam Undang-Undang DasarNegara Republik Indonesia tahun
1945.
Contohnya: Salah
satu muatan paling penting dari suatu undang-undang dasar (konstitusi) adalah
bagaimana penyelenggaraan kekuasaan negara itu dijalankan oleh organ-organ
negara.
20. Pemerintah Daerah adalah gubernur, bupati, atau walikota, dan perangkat daerah sebagai unsur penyelenggara pemerintahan daerah.
Contoh Kasus : Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama, memiliki kewenangan dalam mengatur segala kegiatan perindustrian yang ada di wilayah DKI Jakarta.
21. Menteri adalah menteri yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang
Perindustrian.
Contoh
Kasus : Menteri perindustrian, Saleh Husin, bertugas membantu Presiden Joko
Widodo dalam menyelenggarakan urusan di bidang perindustrian pemerintahan
Indonesia.
SUMBER :
file:///C:/Users/user/Downloads/UU_Perindustrian_No_3_2014%20(1).pdf
http://disperindag.jabarprov.go.id/data/regulasi/download/uu_no_3_perindustrian_tahun_20131.PDF
http://www.academia.edu/6555299/HUKUM_INDUSTRI_DEFINISI
file:///C:/Users/user/Downloads/UU_Perindustrian_No_3_2014%20(1).pdf
http://disperindag.jabarprov.go.id/data/regulasi/download/uu_no_3_perindustrian_tahun_20131.PDF
http://www.academia.edu/6555299/HUKUM_INDUSTRI_DEFINISI
Tidak ada komentar:
Posting Komentar