Senin, 23 Maret 2015

Proses Demokrasi

Demokrasi sudah menjadi hal yang mainstream di berbagai negara yang ada di dunia pada era ini. Dunia sudah bersepakat bahwa sistem pemerintahan yang baik adalah demokrasi. Banyak negara-negara yang dalam perjalanannya melakukan proses demokratisasi di bidang pemerintahan maupun di kehidupan sosial dan politiknya. Proses Demokratisasi juga dijadikan sebagai tolak ukur, apakah negara tersebut demokrasi atau tidak. Meskipun dapat dikatakan pemahaman mengenai demokrasi dan proses demokratisasi di tiap negara juga berbeda, hal itu juga terkait dengan struktur ekonomi, sosial, dan budaya yang ada di tiap-tiap negara.
Di Indonesia sendiri ide untuk membentuk sistem pemerintahan yang demokratis itu sebenarnya sudah ada sejak berdirinya Republik Indonesia. Para founding father tersebut kemudian menuangkan ide mengenai demokrasi itu ke dalam ideologi dan konstitusi Indonesia, dasar-dasar mengenai demokrasi sudah tertuang ke dalam tiap-tiap sila dalam pancasila dan kemudian ditegaskan dalam  pasal-pasal yang terdapat dalam Undang-Undang Dasar 1945 sebagai landasan bernegara Republik Indonesia
Perjalanan menuju demokratis tidak semudah membalikkan telapak tangan. Proses demokratisasi yang terjadi di Indonesia dilalui dengan penuh perjuangan dan merupakan sebuah proses dengan perjalanan waktu yang cukup panjang. Dalam perjalanannya kata “Demokrasi” memang dipakai sebagai legitimasi dalam menjalankan pemerintahan, akan tetapi ada waktu dimana substansi dari berdemokrasi itu tidak dijalankan. Demokrasi hanya menjadi sebuah kemasan dari pemerintahan yang dapat dikatakan otoriter, seperti yang tejadi pada waktu “Demokrasi Terpimpin” dan “Demokrasi Pancasila”. Kemudian ide mengenai berdemokrasi kembali muncul setelah jatuhnya rezim orde baru.https://sakauhendro.wordpress.com/demokrasi-dan-politik/pengertian-demokrasi/
proses demokratisasi
Demokratisasi yang terjadi di Indonesia dapat dikatakan hadir setelah orde baru berakahir. Munculnya tuntutan reformasi terhadap pemerintahan juga dibarengi dengan tuntutan demokratisasi terhadap kehidupan berbangsa dan bernegara. Adanya tuntutan seperti itu dikarenakan selama masa orde baru yang mengatasnamakan pemerintahannya sebagai “Demokrasi Pancasila” hanyalah sebuah kemasan luar, dalam prosesnya pemerintah orde baru mengkebiri kebebasan berekspresi, berkumpul dan mengeluarkan pendapat yang hal itu merupakan ciri dari demokrasi.
Pasca jatuhnya rezim orde baru proses pemerintahan berlangsung secara perlahan menuju ke demokratis. Adanya perubahan pola pemerintahan dari sentralistis ke arah yang desentralistis setidaknya memberi kesempatan awal dalam proses demokratisasi yang ada di Indonesia. Tata cara pemerintahan ke arah yang lebih demokratis juga diikuti oleh perubahan di bidang lain. Perubahan-perubahan kerangka kelembagaan lainnya, seperti adanya sistem multipartai, pelaksanaan pemilu yang relatif lebih demokratis, adanya pers yang bebas, dan upaya menjadikan birokrasi dan militer sebagai kekuatan profesional tetapi netral secara politik (Marijan, Kacung 2012: 1)
Gelombang demokratisasi itu muncul juga didukung dengan perubahan tata cara kepemiluan dan sistem kepartain. Munculnya perubahan di dalam sistem kepartain dan sistem pemilu itu, paling tidak, telah membuka ruang yang lebih besar kepada warga negara untuk terlibat lebih aktif di arena politik (Marijan, Kacung 2012: 2). Memang dimasa orde baru juga terdapat pemilu, tapi dapat dikatakan tidak demokratis karena pemenangnya sudah diatur oleh pemerintah itu sendiri. Pemilu yang diselenggarakan pasca setahun kejatuhannya yaitu pemilu di masa reformasi pada tahun 1999, mendapatkan animo yang sangat besar dari masyrakat Indonesia pada waktu itu. Dalam pemilu tersebut partai politik yang pada zaman orde baru hanya tiga partai politik, kemudian jumlah pesertanya membludak menjadi 48 partai politik. Partisipasi masyarakat dalam pemilu tersebut sebagai penanda keterbukaan saluran politik yang selama ini sangat dibatasi.

Tolak ukur berdemokrasi sebenarnya tidak hanya diukur melalui pemilu saja. Ada komponen-komponen lain yang mendukung proses berdemokrasi tersebut. Pelembagaan sistem politik yang demokratis  pasca reformasi juga menunjukkan proses demokratisasi yang ada di Indonesia. Tata cara pemerintahan dapat dikatakan sangat terbuka terhadap masyrakat. Adanya kebebasan dalam megeluarkan pendapat dan juga berkspersi, serta media massa yang independen membuat proses demokratisasi yang ada di Indonesia semakin menuju ke arah yang lebih baik.



Tidak ada komentar:

Posting Komentar